
Malangpostonline.com, BATU – Penghargaan pelayanan publik kategori B (baik) diterima Polres Batu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tahun ini. Penyerahan penghargaan dilakukan langsung Menpan RB, Tjahjo Kumolo kepada Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung P, SIK, MIK di Hall Holiday Inn Jakarta, Rabu (20/11) malam.
‘’Syukur, Polres Batu menerima penghargaan ini. Polres Batu mendapat penghargaan pelayanan publik kategori baik,” ungkap Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung, SIK, MIK kemarin.
Menurutnya, Kemenpan RB sudah melakukan anlisasi dan evaluasi terhadap Polres, Polresta dan Polrestabes. Dari kegiatan itu, Kemenpan RB kemudian memilih Polres yang layak mendapatkan penghargaan. Menpan-RB Tjahjo Kumolo SH didampingi Deputy Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB RI, Prof Dr Diah Natalisa MBA sewaktu memberikan penghargaan.
Penilaian penghargaan pelayanan publik ini mengacu pada Undang-Undang Pelayanan Publik nomor 25 tahun 2009. Undang-Undang ini mengatur tentang prinsip-prinsip pemerintahan yang baik. Polres Batu mendapatkan predikat baik di bidang pelayanan public karena ada beberapa kriteria yang sudah dijalankan.
Kriteria tersebut, kata dia, ada 14 komponen diantaranya persyaratan, sistem, mekanisme dan prosedur. Selain itu jangka waktu pelayanan, biaya, produk pelayanan, penanganan pengaduan, saran dan masukan. Disamping komponen tersebut, terkait dasar hukum, sarana prasarana, kompetensi pelaksana, pengawasan internal, jaminan pelayanan dan jaminan keamanan, keselamatan pelayanan serta evaluasi kinerja pelayanan. (feb/Malangpostonline.com)
Editor | : feb |
Uploader | : slatem |
Penulis | : febri |
Fotografer | : febri |
KOMENTAR ANDA